UU Migas Direvisi, DPR Targetkan Lifting Minyak dan Gas Bisa Naik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI menargetkan peningkatan produksi migas dengan mempercepat revisi Undang-Undang Migas yang diharapkan disahkan pada pertengahan Oktober 2026. Revisi ini dirancang mengatasi penurunan produksi migas domestik dan menciptakan kepastian hukum bagi investor. UU ini mengubah prinsip penguasaan dan pengusahaan migas yang sebelumnya dipisahkan (UU No. 22 Tahun 2001) menjadi satu kesatuan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. Ditambahkan usulan pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) yang akan menggantikan SKK Migas dengan fungsi pengelolaan lebih kuat dan bertanggung jawab langsung ke Presiden. Draf regulasi juga mencakup pembentukan Petroleum Fund untuk mendukung riset energi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 15.41
Bukan Sekadar Minyak Mentah: Venezuela Obral 916 Blok Migas demi Gaet Investor Raksasa AS
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 13.25
Kedaulatan Energi di Usia 81 Tahun Kemerdekaan RI: Optimalisasi Gas Bumi dan Agresivitas Eksplorasi Hulu Migas jadi Kunci
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 11.35
Lirik Ekonomi RI Tumbuh 5,45%, Jerman Bawa Delegasi Bisnis Incar Sektor Energi
Berita terkait
DPR Ngebut Bahas RUU Migas, Ditargetkan Tuntas Oktober 2026
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 18.55
DPR Tiba-Tiba Ngebut Bahas RUU Migas, Ini Poin Pentingnya
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 13.05
DPR Usulkan RUU Migas, Siap-Siap Ada Badan Baru Pengganti SKK Migas
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 12.30
Rekomendasi Saham Hari Ini: Cek TINS, BULL, hingga RMKE
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 08.45