UU Migas Direvisi, DPR Targetkan Lifting Minyak dan Gas Bisa Naik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR RI menargetkan peningkatan produksi migas dengan mempercepat revisi Undang-Undang Migas yang diharapkan disahkan pada pertengahan Oktober 2026. Revisi ini dirancang mengatasi penurunan produksi migas domestik dan menciptakan kepastian hukum bagi investor. UU ini mengubah prinsip penguasaan dan pengusahaan migas yang sebelumnya dipisahkan (UU No. 22 Tahun 2001) menjadi satu kesatuan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. Ditambahkan usulan pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) yang akan menggantikan SKK Migas dengan fungsi pengelolaan lebih kuat dan bertanggung jawab langsung ke Presiden. Draf regulasi juga mencakup pembentukan Petroleum Fund untuk mendukung riset energi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 16.59
PPASDA: RUU Migas Baru Harus Reformasi Total Tata Kelola Migas Nasional
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 15.41
Bukan Sekadar Minyak Mentah: Venezuela Obral 916 Blok Migas demi Gaet Investor Raksasa AS
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 13.25
Kedaulatan Energi di Usia 81 Tahun Kemerdekaan RI: Optimalisasi Gas Bumi dan Agresivitas Eksplorasi Hulu Migas jadi Kunci
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 11.35
Lirik Ekonomi RI Tumbuh 5,45%, Jerman Bawa Delegasi Bisnis Incar Sektor Energi
Berita terkait
Hashim Resmi Kelola Blok Migas Natuna D-Alpha, Segini Potensinya
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 13.15
Daftar Lengkap 8 Blok Migas Dilelang
Detik.com · 18 September 2026 pukul 20.07
Pemerintah Kantongi Rp 2,5 Triliun dari Lelang Migas, Grup Hashim Kuasai Natuna
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 15.15
ESDM Buka Lelang 8 Blok Migas Baru, Ini Daftarnya
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 14.40