Siapkan BTKI 2028, Bea Cukai Dorong Tarif yang Dukung Industri dan Komoditas Unggulan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai menggelar Kick-off Meeting Penyusunan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2028 pada Rabu (9/9) sebagai langkah awal menyiapkan sistem klasifikasi dan pembebanan tarif kepabeanan yang responsif terhadap perkembangan perdagangan serta kebutuhan perekonomian nasional. Melalui BTKI 2028, Bea Cukai mendorong terbentuknya pos tarif yang lebih representatif terhadap komoditas unggulan Indonesia dan sektor industri dalam negeri. Indonesia telah meratifikasi International Convention on the Harmonized Commodity Description and Coding System (Konvensi HS WCO) melalui Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1993, sehingga nomenklatur nasional harus disesuaikan secara berkala dengan perkembangan Harmonized System (HS) yang ditetapkan World Customs Organization (WCO). Pada Juni 2026, WCO menyelesaikan Siklus Kaji Ulang ke-7 HS yang menghasilkan HS 2028, dengan berlaku secara internasional mulai 1 Januari 2028.
Bagikan
Berita terkait
Bea Cukai Tangerang Sita 10,39 Juta Batang Rokok Ilegal dari 445 Kali Penindakan
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 17.55
Menkeu Suahasil Perintahkan Bos Bea Cukai: Gempur Terus Rokok Ilegal!
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 17.51
Menkeu Suahasil komitmen memperkuat penindakan rokok ilegal
ANTARA News · 14 September 2026 pukul 17.47
Gantikan Purbaya, Suahasil Bicara soal Perombakan Pejabat Bea Cukai
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 16.16