Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Siasat Bejat Dukun Cabul Hamili ABG di Lebak Bawa-bawa 'Jin Khodam'

Polisi menangkap ER (43), seorang dukun di Malingping, Kabupaten Lebak, karena menghamili remaja berusia 16 tahun. Pelaku menggunakan modus pengobatan sakit perut dan mengklaim bahwa persetubuhan diperlukan atas permintaan 'jin khodam' agar korban sembuh total. Aksi pelecehan seksual ini terjadi sebanyak tiga kali di kediaman pelaku dalam rentang waktu September 2025 hingga Februari 2026.

Kasus terungkap setelah korban mengeluh sakit perut pada September 2026 dan menjalani pemeriksaan USG di Puskesmas Malingping. Hasil pemeriksaan menunjukkan korban hamil dengan usia kandungan 22 minggu, namun janin tersebut telah meninggal. Korban kemudian dirujuk ke RS Cilograng untuk menjalani tindakan kuret. Pelaku ditangkap oleh massa pada 30 September sebelum akhirnya diamankan oleh Polres Lebak.

Berita terkait