Sidang Daycare Little Aresha: Anak Ditenggelamkan hingga Diberi Makanan Sisa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang perdana kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta digelar di Pengadilan Negeri Yogyakarta pada Selasa (18/8). Dalam sidang ini, 11 pengasuh dituntut karena terlibat dalam berbagai tindakan tidak manusiawi terhadap anak-anak yang berusia 3 bulan hingga 6 tahun. Para pengasuh didakwa mengikat anak dengan tali kain, memberi makanan sisa, dan bahkan menenggelamkan anak di bak air. Menurut Jaksa Penuntut Umum Sigit Kristianto, pengasuh diminta untuk menerima anak di depan pintu dan orang tua dilarang masuk. Baju anak dilepas untuk memeriksa kondisi fisik dan makan dengan makanan yang dibawa oleh orang tuanya. Para pengasuh juga melakukan pembedongan dengan kain untuk mencekikik anak agar tidak gerak. Kondisi kelas sangat sempit, hanya 2x3 meter hingga 4x6 meter, dengan 15 hingga 35 anak dan hanya satu kipas angin. Makanan yang diberikan seringkali hanya berupa nasi dan air putih, dan makanan sisa dibuat menjadi bubur untuk diberikan kembali. Anak-anak yang sakit tidak dipisahkan dari yang sehat. Pemilik yayasan, Diyah Kusumastuti, dan kepala sekolah, Anita Palupy Indahsari, juga didakwa secara terpisah. Diyah didakwa karena mendirikan yayasan tanpa izin yang tepat dan menawarkan fasilitas yang tidak sesuai dengan janji, seperti AC, tempat tidur, dan layanan kesehatan. Biaya yang dipungut dari orang tua berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 2 juta. Diyah dan Anita tidak mengajukan keberatan atas dakwaan yang diajukan.
Bagikan
Berita terkait
Marak Sopir Arogan di Jalanan, Ini Tips Redam Emosi
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 10.12
Kemenkes Dirikan RS Lapangan di Ruteng dan Aeramo untuk Perkuat Layanan Pascagempa NTT
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 10.11
Warga Manggarai Timur 5 Hari Belum Dapat Bantuan: Kami Sudah Tak Berdaya
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 10.10
Lewat Program Pegadaian Peduli, Pegadaian Salurkan Bantuan Tanggap Darurat di NTT
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 10.10