Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sidang Richard Lee Ricuh, Doktif Soroti Wig hingga Atribut Terdakwa

Sidang kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan terhadap Dokter Richard Lee (DRL) di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (13/8/2026), sempat ricuh. Suasana dipengaruhi oleh keterangan lanjutan dari Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif). Doktif meminta izin kepada Majelis Hakim untuk mempertanyakan aturan penggunaan aksesoris seperti topi dan kacamata hitam di ruang persidangan, khawatir hal tersebut bisa menyamar identitas asli seseorang di meja hijau. Hakim menegaskan bahwa penggunaan topi dilarang di ruang sidang demi menjaga kewibawaan dan sterilisasi proses persidangan. Sebelumnya, DRL juga sempat meminta penangguhan penahanan setelah eksepsinya ditolak oleh hakim. Sidang ini merupakan bagian dari lanjutan kasus yang melibatkan dugaan pelanggaran hukum terkait praktik kesehatan dan perlindungan konsumen.

Berita terkait