Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Dokter Tifa Akan Laporkan Hakim Penegurnya di Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali berlangsung panas. Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa bersama tim kuasa hukumnya mengungkapkan keberatan terhadap pembatasan waktu dalam mengajukan pertanyaan kepada saksi selama persidangan. Dokter Tifa menyatakan akan melaporkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) ke Komisi Yudisial (KY), Komisi III DPR, dan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM). Langkah ini diambil setelah terdakwa hanya diberikan waktu 15 menit untuk mengajukan pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

Berita terkait