Siswa di Jaktim Edit Foto Siswi Jadi Vulgar, KPAI Wanti-wanti Hal Ini
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang siswa SMP di Jakarta Timur diduga mengedit foto siswi sekolahnya menjadi gambar vulgar menggunakan kecerdasan buatan (AI) tanpa izin. Komisioner KPAI, Kawiyan, menyatakan tindakan ini termasuk pelecehan anak di ruang digital dan melanggar Pasal 27 Ayat 1 UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE. Foto hasil editan diduga kemudian disebarkan hingga diperjualbelikan di media sosial, dengan jumlahnya mencapai ratusan gambar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 25 September 2026 pukul 11.02
Siswa di Jaktim Edit Foto Siswi Jadi Vulgar Pakai AI, Berujung Dianiaya
Berita terkait
Foto Siswi SMP di Jaktim Diedit AI Jadi Vulgar dan Stiker, Polisi Selidiki
Detik.com · 24 September 2026 pukul 12.34
Verifikasi Informasi MBG di Media Sosial Kini Didominasi Akun AI
JawaPos · 21 September 2026 pukul 11.15
Eropa Bakal Larang Anak Pakai Sosmed dan AI, Ini Alasannya
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 15.45
Alasan Tidak Ikut Tren Viral AI di Media Sosial, Bawa Petaka Besar
CNBC Indonesia · 16 September 2026 pukul 07.10