Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Siswa di Jaktim Edit Foto Siswi Jadi Vulgar, KPAI Wanti-wanti Hal Ini

Seorang siswa SMP di Jakarta Timur diduga mengedit foto siswi sekolahnya menjadi gambar vulgar menggunakan kecerdasan buatan (AI) tanpa izin. Komisioner KPAI, Kawiyan, menyatakan tindakan ini termasuk pelecehan anak di ruang digital dan melanggar Pasal 27 Ayat 1 UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE. Foto hasil editan diduga kemudian disebarkan hingga diperjualbelikan di media sosial, dengan jumlahnya mencapai ratusan gambar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait