Eropa Bakal Larang Anak Pakai Sosmed dan AI, Ini Alasannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Uni Eropa akan mengusulkan EU Kids Act yang membatasi anak-anak di bawah 15 tahun mengakses media sosial, platform video, chatbot AI, dan game online. Inisiatif ini menjadi respons atas kekhawatiran dampak keamanan anak pada platform seperti Facebook, Instagram, TikTok, YouTube, dan ChatGPT. Anak 13-15 tahun dapat membuat akun dengan pengawasan orang tua dan akses terbatas, sementara anak 3-12 tahun harus dikendalikan penuh oleh orang tua hanya untuk layanan ramah anak. Perusahaan teknologi harus memverifikasi usia, menghindari desain menarik, dan menyediakan laporan serta kontrol orang tua. Regulator akan membayar biaya pengawasan. Rincian aturan masih dapat berubah sebelum menjadi undang-undang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 14 September 2026 pukul 20.20
Aturan RI Mendunia, Presiden Prancis Pantang Menyerah Mau Ikut
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 07.35
Bos OpenAI Sam Altman Yakin Industri AI Mampu Atur Keamanan Secara Mandiri
CNBC Indonesia · 16 September 2026 pukul 07.10
Alasan Tidak Ikut Tren Viral AI di Media Sosial, Bawa Petaka Besar
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 21.00
Petaka di Depan Mata, Trump Kasih Komentar Tak Terduga Soal AI
Berita terkait
Aturan RI Mendunia Sampai di Eropa, Dunia Kompak Berubah
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 16.52
Instagram Menyerah, Berubah Total Setelah Ditekan Pemerintah
CNBC Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 15.25
PM Singapura Soroti Bahaya Medsos bagi Anak: Fiturnya Bikin Kecanduan
kumparan · 25 Agustus 2026 pukul 10.41
OpenAI Hingga Google Mau Bikin Standar AI, Apa Tujuannya?
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 08.10