Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Soal E-voting di Pemilu 2029, Bawaslu Minta Penerapannya Harus Berdasarkan Kajian Mendalam

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyatakan bahwa penerapan sistem e-voting dalam Pemilu 2029 perlu didahului kajian mendalam dan tuntas. Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menekankan pentingnya kajian berbasis naskah akademis serta penerapan bertahap, mengingat kompleksitas geografis Indonesia. E-voting harus memudahkan, bukan menyusahkan proses pemilu.

Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos menyampaikan bahwa KPU telah mengembangkan prototipe mesin e-voting melalui Pusdatin KPU RI dan mempelajari pengalaman negara seperti Estonia, Brasil, dan Filipina. Namun, beberapa tantangan masih perlu diatasi, termasuk isu transparansi, risiko siber, dan ketimpangan akses internet.

KPU dan Bawaslu bersama mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp851,04 miliar ke DPR untuk persiapan awal Pemilu 2029. Tahapan Pemilu 2029 diperkirakan akan dimulai pada Juni 2027.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait