Soal E-voting di Pemilu 2029, Bawaslu Minta Penerapannya Harus Berdasarkan Kajian Mendalam
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyatakan bahwa penerapan sistem e-voting dalam Pemilu 2029 perlu didahului kajian mendalam dan tuntas. Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menekankan pentingnya kajian berbasis naskah akademis serta penerapan bertahap, mengingat kompleksitas geografis Indonesia. E-voting harus memudahkan, bukan menyusahkan proses pemilu.
Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos menyampaikan bahwa KPU telah mengembangkan prototipe mesin e-voting melalui Pusdatin KPU RI dan mempelajari pengalaman negara seperti Estonia, Brasil, dan Filipina. Namun, beberapa tantangan masih perlu diatasi, termasuk isu transparansi, risiko siber, dan ketimpangan akses internet.
KPU dan Bawaslu bersama mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp851,04 miliar ke DPR untuk persiapan awal Pemilu 2029. Tahapan Pemilu 2029 diperkirakan akan dimulai pada Juni 2027.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 2 September 2026 pukul 11.15
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Diperkirakan Dimulai Juni 2027
Berita terkait
KPU Minta Tambahan Anggaran Rp78,3 Miliar untuk Tahapan Pemilu 2029
SINDOnews · 31 Agustus 2026 pukul 18.13
KPU Minta Tambahan Anggaran Rp 78,3 M untuk Kegiatan Rutin hingga Pemilu 2029
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 16.14
Partai Politik Diminta Perbaharui Data Sebelum Verifikasi Pemilu 2029
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 16.47
Bawaslu Dapat Anggaran Rp 3,7 T di 2027, Minta Tambah Rp 772,74 M
kumparan · 31 Agustus 2026 pukul 19.43