Soal Gugatan Pencalonan Gibran, Puan: Apa Pun Keputusannya, Kami Menghormati
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa DPR akan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) 2024 mengenai syarat pendidikan pencalonan Gibran Rakabuming Raka. Gugatan ini diajukan oleh 12 pemohon termasuk tokoh publik seperti Denny Indrayana dan Fachrul Razi, yang mencurigai tidak terpenuhinya syarat administratif pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden. Puan menekankan bahwa apapun putusan MK, DPR siap menerimanya secara penuh. Ia juga menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan penundaan pengajuan PHPU dengan menyatakan komitmen menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Gibran Rakabuming Raka, cucu Presiden Joko Widodo, sempat menjadi sorapan publik terkait kelayakan pendidikannya sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Beberapa pemoham gugatan mengangkat pertanyaan terkait keabsahan ijazahnya. Meskipun demikian, Puan menegaskan bahwa DPR tidak akan mengintervensi proses MK dan siap menunggu keputusan akhir dari lembaga bersentuan hukum tersebut. Hal ini menunjukkan netralitas lembaga legislatif dalam menghadapi isu konstitusional yang sedang diperdebatkan. Sementara itu, respons Puan disambut dengan berbagai reaksi dari berbagai pihak. Sementara sebagian mendukung transparansi proses hukum, ada pula yang menyoroti potensi polarisasi politik yang dapat timbul dari gugatan ini. Namun, Puan tetap menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan menghindari spekulasi sebelum keputusan MK diumumkan secara resmi.
Bagikan
Berita terkait
Motif Pembacokan Sesama Pelajar di Bekasi: Kesal Topi Diambil saat Papasan
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 19.07
Daftar Para Penggugat Ijazah Gibran ke MK
kumparan · 6 Oktober 2026 pukul 19.07
Karhutla Kembali Terjadi di Lereng Gunung Bromo, Api Belum Padam
JPNN.com · 6 Oktober 2026 pukul 19.07
Dihujat Netizen Malaysia, Jennifer Coppen Beri Tanggapan Begini
JPNN.com · 6 Oktober 2026 pukul 19.07