Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Daftar Para Penggugat Ijazah Gibran ke MK

Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus gugatan penggugat terhadap ijazah pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Penggugat terdiri dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Partai Ummat, pakar hukum Denny Indrayana, enam anggota Forum Purnawirawan Prajurit TNI, serta tiga individu. Mereka mengajukan gugatan dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada 21 September 2024, meminta Gibran didiskualifikasi sebagai Cawapres karena tidak memiliki bukti tamat pendidikan SLTA. KIPP dideklarasikan 15 Maret 1996 oleh lebih dari 30 LSM dan lembaga. Partai Ummat adalah partai politik berbasis Islam yang didirikan oleh Amien Rais. Sidang perdana digelar Senin, putusan akan diumumkan malam ini, Selasa (6/10).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait