Daftar Para Penggugat Ijazah Gibran ke MK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus gugatan penggugat terhadap ijazah pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Penggugat terdiri dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Partai Ummat, pakar hukum Denny Indrayana, enam anggota Forum Purnawirawan Prajurit TNI, serta tiga individu. Mereka mengajukan gugatan dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada 21 September 2024, meminta Gibran didiskualifikasi sebagai Cawapres karena tidak memiliki bukti tamat pendidikan SLTA. KIPP dideklarasikan 15 Maret 1996 oleh lebih dari 30 LSM dan lembaga. Partai Ummat adalah partai politik berbasis Islam yang didirikan oleh Amien Rais. Sidang perdana digelar Senin, putusan akan diumumkan malam ini, Selasa (6/10).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 16.34
Puan Respons Gugatan Syarat Cawapres Gibran di MK
Warta Ekonomi · 6 Oktober 2026 pukul 19.35
Prabowo Sudah Ditanya soal Gugatan Gibran, Jawabannya Diungkap Syahganda
CNN Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 18.00
Kepala Bakom Sebut Prabowo Takkan Intervensi Perkara Gibran di MK
Warta Ekonomi · 6 Oktober 2026 pukul 16.44
Putusan Sidang MK Soal Ijazah Gibran Hari Ini: Prof Uceng Beberkan 3 Skenario Putusan, 'Nomor Tiga Gibran Selesai'
Berita terkait
Gatot Nurmantyo Singgung 'Sinyal Istana', Ini yang Sebenarnya Terjadi di Sidang Gugatan Gibran
Warta Ekonomi · 27 September 2026 pukul 19.26
Gugatan Gibran Bergulir di MK, 7 Hakim Disebut-sebut Memberi Sinyal Dukungan ke Denny Indrayana!
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 14.10
Pencalonan Gibran Digugat Denny Indrayana, Pengamat: Jika Salah, Mundur Seperti di Negara Maju
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 11.20
Ketua DPP PSI Soroti Gugatan Gibran, Sebut Bisa Jadi Modal Politik 2029
Warta Ekonomi · 27 September 2026 pukul 22.49