Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Soal Isu Reshuffle Usai 17 Agustus, PKB Bicara Sinyal dari Istana

PKB menyatakan bahwa keputusan reshuffle kabinet sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Dalam respons terhadap pernyataan Mardani Ali Sera dari PKS yang menyebut rekrutmen kabinet tidak harus berasal dari kalangan partai politik, PKB menekankan bahwa Presiden berhak menentukan siapa yang tepat untuk mengisi posisi menteri. PKB juga menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden terkait latar belakang dan asal partai dari figur yang dipilih.

Daniel Johan, Ketua DPP PKB, menyampaikan bahwa sinyal dari Istana menunjukkan reshuffle yang direncanakan bersifat terbatas, yakni hanya untuk mengisi jabatan yang saat ini kosong. Namun, jika ada perubahan posisi lain, hal tersebut tetap menjadi kewenangan Presiden. PKB berharap Presiden memilih figur yang memahami bidang tugasnya dan mempertimbangkan suara serta harapan masyarakat.

Sebelumnya, muncul kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto akan melakukan reshuffle kabinet setelah 17 Agustus 2026. Mardani Ali Sera dari PKS mendukung langkah ini dengan syarat, menekankan pentingnya merit system dan reformasi birokrasi. Ia juga menyarankan agar Presiden memprioritaskan kapasitas dan integritas seseorang, bahkan jika bukan dari kalangan partai politik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait