Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Soal Tudingan Pungli di Lapas-Rutan, Kanwil Dirjenpas Jakarta : Jika Terbukti akan Ada Sanksi Tegas

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jakarta menanggapi dugaan pungutan liar (pungli) senilai Rp200 juta di lingkungan lapas dan rutan. Kepala Bidang Perawatan, Keamasan, dan Kepatuhan Internal, Edi Sigit Budiman, menyatakan pengawasan dilakukan secara berjenjang melalui inspeksi mendadak, razia, serta pemeriksaan tim khusus. Arahannya, peningkatan profesionalitas, integritas, disiplin, dan akuntabilitas pegawai. Jika terbukti, sanksi bisa berupa teguran, peringatan, hingga pemecatan. Komunikasi publik ditingkatkan melalui kanal pengaduan dan "Kakanwil Mendengarkan".

Berita terkait