Muhammadiyah soal Karhutla Kalbar: Bukan Alam, Tapi Bencana Ekologis
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah Kalbar menilai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut sebagai bencana ekologis, bukan hanya bencana alam. Krisis dipengaruhi ketidakoptimalan tata guna lahan, ekosistem gambut yang rentan, serta kelembihan pencegahan. Data BMKG dan BPBD menunjukkan lonjakan titik panas dari 3.371 menjadi 6.050 pada 28-29 Agustus 2026, terutama di Kabupaten Ketapang, Kubu Raya, Kayong Utara, dan Melawi. Penanganan harus mencakup pembasahan gambut, pengelolaan tata air, serkat kanal, dan sumur bor, bukan hanya pemadaman api permukaan. Muhammadiyah meminta investigasi konsesi terkait kebakaran, penegakan hukum, serta peningkatan pencegahan dan dukungan kepada relawan dan petugas pemadam.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 2 September 2026 pukul 09.54
Belgis Habiba Greenpeace Soroti Penegakan Hukum Karhutla: Tidak Tajam ke Korporasi
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 09.30
KLH Awasi 19 Perusahaan Terkait Karhutla, Area Terbakar 11.046 Ha
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 07.25
Menhut: Bukan Kebakaran, Karhutla Ini Hampir Pasti Dibakar Oleh...
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 07.25
Menhut Raja Juli: Bukan Kebakaran, Karhutla Ini Hampir Pasti Dibakar Oleh...
Berita terkait
Gelar Rapat Penanganan Karhutla di Kalbar, Presiden: Setiap Pelanggaran Harus Ditindak
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 16.06
Triliunan Rupiah Menguap Gara-gara Karhutla
Detik.com · 2 September 2026 pukul 07.00
Polda Kalteng Sudah Tetapkan 23 Tersangka Kasus Karhutla
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 17.58
Operasi Karhutla Kalbar Terkendala Visibilitas hingga Air Terbatas
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 17.09