Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Muhammadiyah soal Karhutla Kalbar: Bukan Alam, Tapi Bencana Ekologis

Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah Kalbar menilai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut sebagai bencana ekologis, bukan hanya bencana alam. Krisis dipengaruhi ketidakoptimalan tata guna lahan, ekosistem gambut yang rentan, serta kelembihan pencegahan. Data BMKG dan BPBD menunjukkan lonjakan titik panas dari 3.371 menjadi 6.050 pada 28-29 Agustus 2026, terutama di Kabupaten Ketapang, Kubu Raya, Kayong Utara, dan Melawi. Penanganan harus mencakup pembasahan gambut, pengelolaan tata air, serkat kanal, dan sumur bor, bukan hanya pemadaman api permukaan. Muhammadiyah meminta investigasi konsesi terkait kebakaran, penegakan hukum, serta peningkatan pencegahan dan dukungan kepada relawan dan petugas pemadam.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait