Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Sopir Tolak Larangan Angkot Tua, Pemkot Bogor: Penertiban Tetap Lanjut

Sopir dan pemilik angkot perkotaan di Bogor menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Bogor untuk menolak larangan operasional angkot dengan usia di atas 20 tahun. Mereka meminta penghapusan atau perpanjangan waktu pembatasan tersebut karena kesulitan ekonomi untuk melakukan peremajaan kendaraan. Dalam aksi tersebut, para perwakilan sopir bertemu langsung dengan Wali Kota Bogor Dedie A Rachim untuk menyampaikan aspirasi dan berdialog terkait kebijakan ini.

Pemkot Bogor menyatakan bahwa penertiban terhadap angkot tua tetap akan dilanjutkan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menyampaikan bahwa pelaksanaan penertiban akan dibicarakan lebih lanjut agar lebih kondusif dan diterima oleh seluruh pihak. Pertemuan antara perwakilan sopir dan pihak Pemkot dilaporkan berjalan dengan komunikasi yang baik.

Aksi demonstrasi ini juga melibatkan kehadiran Polisi, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Bogor untuk mengamankan acara. Arus lalu lintas di depan Balai Kota Bogor terganggu akibat parkir banyak angkot di area sekitar.

Berita terkait