Soroti Kasus Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswi di Makassar, Sahroni: Jangan Ada Ruang Damai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memuji gerak cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar yang menangkap pelaku kekerasan seksual berinisial PR (25) atas dugaan penganiayaan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi AN. Ia mengapresiasi respons tegas kepolisian yang langsung menindaklanjuti laporan korban hingga berhasil menangkap pelaku. Sebelumnya, AKP Setiawan, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, menyatakan pihaknya langsung bergerak setelah korban melapor pada Kamis (30/7). Dalam penyidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara, flashdisk berisi rekaman video, ponsel Infinix, serta pakaian korban yang terkait dengan tindak pidana. Sahroni mendesak agar proses hukum berjalan maksimal dan pelaku dijatuhi hukuman pidana seberat-beratnya tanpa memberi ruang damai bagi pelaku. Ia juga menekankan bahwa maraknya kasus kekerasan seksual di berbagai daerah harus menjadi perhatian serius seluruh aparat penegak hukum.
Bagikan
Berita terkait
Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual Verbal ke Maba
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 20.42
Motif Wanita di Lumajang Potong Kelamin Suami Pakai Celurit: Sering Selingkuh
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 19.42
Setubuhi Anak Perempuan Penyandang Disabilitas, Kakek di Tuban Ditangkap Polisi
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 08.33
Warga Makassar Berhamburan Keluar Rumah Saat Gempa M 7 NTT: Pada Teriak
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 07.27