Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Soroti Keracunan MBG di Sidoarjo, Komisi III DPR Dukung Proses Hukum kepada SPPG Nakal

Sebanyak 35 santri dirawat di RSUD Sidoarjo akibat keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebabkan oleh dapur SPPG yang tidak memenuhi standar keamanan pangan. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung tegas proses hukum yang dilakukan Badan Guru Nasional (BGN) terhadap dapuk SPPG yang bertanggung jawab. Ia menyatakan bahwa langkah tegas dari BGN penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program MBG yang menjadi program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, program ini harus dijalankan dengan serius agar tidak terulang kasus serupa yang menyangkut keselamatan anak sekolah. DPR RI juga mendorong Polri untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan agar masyarakat yakin program MBG memang ditujukan untuk kesejahteraan umum. Kepastian hukum dan akuntabilitas dapuk SPPG menjadi kunci utama agar program makan gratis dapat berjalan dengan aman dan efektif bagi seluruh peserta didik di Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait