Bos BGN Buka Hasil Investigasi Sementara Keracunan MBG di Sidoarjo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono membuka hasil investigasi sementara terkait kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sidoarjo, Jawa Timur. Berdasarkan investigasi, BGN menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran Prosedur Operasional Standar (SOP), khususnya terkait waktu konsumsi makanan. Dalam kasus Sidoarjo, makanan yang seharusnya dikonsumsi sebelum pukul 10.00 disajikan dan dikonsumsi setelah pukul 12.00, dengan makanan dimasak pukul 12 malam sebelumnya. Menurut Sudaryono, lebih dari 80% kasus keracunan MBG disebabkan oleh ketidakpatuhan terhadap SOP, termasuk pemeriksaan, penyimpanan, suhu, dan batas waktu konsumsi.
BGN sedang menyisir 27.000 dapur penyedia MBG untuk memastikan kapasitas dan kepatuhan operasional. Dari hasil pemeriksaan, 363 dapur dinyatakan fiktif atau tidak berfungsi sesuai prosedur. Jika ditemukan unsur pidana, kasus akan dilaporkan ke Kejaksaan. Selain pemeriksaan, BGN juga memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar aturan.
Dalam menanggapi kasus keracunan, BGN menegaskan prioritas utamanya adalah keselamatan dan pemulihan kesehatan penerima manfaat. Biaya pengobatan yang tidak ditanggung BPJS akan ditanggung oleh pemerintah melalui BGN, termasuk untuk pasien yang dirawat di rumah sakit swasta.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 4 September 2026 pukul 14.42
BGN Copot Kepala SPPG Kalitengah Sidoarjo Usai 730 Santri Keracunan MBG
JawaPos · 4 September 2026 pukul 13.46
Buntut Keracunan MBG di Sidoarjo, Kepala SPPG Kalitengah Dicopot BGN
Detik.com · 4 September 2026 pukul 10.21
Komisi IX DPR Minta Satgas Dibentuk Buntut Kasus Keracunan MBG
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 07.11
BGN Tak Mau Lindungi Dapur MBG Bermasalah, Kasus Keracunan Diserahkan ke Aparat
Berita terkait
Kepala BGN Buka Ruang Polisi Usut Dugaan Pidana Kasus Keracunan MBG
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 06.44
Kepala BGN soal Keracunan MBG di Sidoarjo: Kelalaian yang Disengaja
Detik.com · 3 September 2026 pukul 16.54
Waka Komisi IX Dorong Ubah Model MBG Buntut Santri di Sidoarjo Keracunan
Detik.com · 3 September 2026 pukul 11.54
Kasus Keracunan MBG Sidoarjo, BGN Tak Akan Bantu Jika Ada Unsur Pidana
Liputan6.com · 3 September 2026 pukul 11.17