Soroti Over Capacity Lapas, Komisi XIII Minta Pemerintah Evaluasi Kultur Penegakan Hukum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi XIII DPR menyoroti masalah over capacity di lapas nusantara. Menurut data Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) pada April 2026, jumlah warga binaam mencapai 271.602 orang dari kapasitas ideal 147.376 orang, dengan tingkat kepadatan hingga 85 persen. Akibatnya, kualitas pelayanan kesehatan, keamanan, dan pembinaan menjadi tidak optimal. Komisi XIII mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap kultur penegakan hukum yang selama puluhan tahun mengandalkan penjara sebagai solusi utama. Mereka juga mendesak agar pengguna dan korban penyalahgunaan narkoba tidak lagi dipenjara, tetapi diarahkan ke program rehabilitasi medis dan pemidanaan non-pemenjaraan sesuai undang-undang. Implementasi keadilan restoratif (restorative justice) dan sinkronisasi regulasi antar-aparat penegak hukum menjadi kunci untuk menekan masuk ke penjara secara signifikan.
Bagikan
Berita terkait
FOTO: Akhir Riwayat Hunian Mewah Lapas Cibinong Rata dengan Tanah
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 17.16
Panja Pemasyarakatan Komisi XIII: Kasus Lapas Cibinong Jadi Bahan Evaluasi Lapas se-Indonesia
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 15.44
FOTO: Miras di Kulkas hingga Mainan Anak, Isi Hunian Lapas Cibinong
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 15.36
Waka Komisi XIII DPR Lihat Ferdy Sambo Saat Sidak Lapas Cibinong
Detik.com · 30 September 2026 pukul 14.42