Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Sosok 2 Warga Binaan yang Nikmati Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Dua warga binaan Lapas Kelas IIA Cibinong, Achmad Albani dan Hasan Tjhie, terungkap setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak pada 23 September 2026. Keduanya tengah menjalani pemeriksaan internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait temuan Ombudsman. Achmad Albani dan Hasan Tjhie dikenal sebagai terpidana korupsi tata niaga timah pada PT Timah Tbk periode 2015-2022. Achmad pernah dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 750 juta, namun vonis akhirnya menjadi 10 tahun penjara setelah banding dan kasasi ditolak. Hasan Tjhie juga mendapatkan vonis 10 tahun penjara atas perannya sebagai Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa dalam kasus yang sama. Kedua mantan eksekutif ini kini menjadi bagian dari penyelidikan terkait penggunaan fasilitas mewah di seksi khusus (SAE) Lapas Cibinong.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait