Sosok Leny Agustya Buron Interpol Perekrut WNI Operator Judol di Kamboja
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polri mengungkap sosok Leny Agustya, buron internasional berstatus Interpol Red Notice dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan pekerja migran ilegal WNI di Kamboja. Leny Agustya diduga sebagai koordinator utama yang merekrut WNI melalui grup WhatsApp bernama 'Holiyay' dan 'Liburaaannn' dengan akun 'Jastip by Alana', lalu dipekerjakan sebagai operator judi online di Kamboja.
Pada 17 Januari 2026, upaya penyelundupan dua WNI dari Bandara Soekarno-Hatta berhasil digagalkan oleh Polri. Leny Agustya menyediakan dokumen perjalanan palsu, termasuk tiket penerbangan ke Kuala Lumpur dan bukti pemesanan hotel, untuk menutupi rencana sebenarnya yaitu penerbangan langsung ke Phnom Penh, Kamboja, dengan Cambodia Airways. Ia juga diduga menyiapkan operasi penyuapan, namun dua pengawal bayarannya berhasil ditangkap.
Penangkapan ini melibatkan operasi gabungan dari Divhubinter Polri, Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Imigrasi, dan Avsec. Polri menegaskan komitmen untuk memberantas TPPO dan melindungi WNI dari eksploitasi kejahatan transnasional.
Bagikan
Berita terkait
Marak Judol Modus Deposit Pulsa, Bareskrim Imbau Orang Tua Awasi Anak
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.36
Peran 14 Tersangka Judol di Tangerang: Live Streamer hingga Telemarketing
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.07
9 Tersangka Jaringan Judi Online Kamboja Ditangkap, Ini Peran Mereka
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 21.50
Nilai Transaksi Jaringan Judol Internasional Kamboja di Indonesia Tembus Rp 890 Miliar Setahun
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 20.47