Sosok Leny Agustya Buron Interpol Perekrut WNI Operator Judol di Kamboja
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polri mengungkap sosok Leny Agustya, buron internasional berstatus Interpol Red Notice dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan pekerja migran ilegal WNI di Kamboja. Leny Agustya diduga sebagai koordinator utama yang merekrut WNI melalui grup WhatsApp bernama 'Holiyay' dan 'Liburaaannn' dengan akun 'Jastip by Alana', lalu dipekerjakan sebagai operator judi online di Kamboja.
Pada 17 Januari 2026, upaya penyelundupan dua WNI dari Bandara Soekarno-Hatta berhasil digagalkan oleh Polri. Leny Agustya menyediakan dokumen perjalanan palsu, termasuk tiket penerbangan ke Kuala Lumpur dan bukti pemesanan hotel, untuk menutupi rencana sebenarnya yaitu penerbangan langsung ke Phnom Penh, Kamboja, dengan Cambodia Airways. Ia juga diduga menyiapkan operasi penyuapan, namun dua pengawal bayarannya berhasil ditangkap.
Penangkapan ini melibatkan operasi gabungan dari Divhubinter Polri, Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Imigrasi, dan Avsec. Polri menegaskan komitmen untuk memberantas TPPO dan melindungi WNI dari eksploitasi kejahatan transnasional.
Bagikan
Berita terkait
Penampakan Bos 3 Situs Judol Dibawa ke Jakarta Usai Ditangkap di Thailand
Detik.com · 25 September 2026 pukul 21.29
13.000 WNI Terjebak "Kerajaan" Penipuan Terbesar ASEAN Minta Pulang
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 16.55
WNI ditahan kepolisian Kamboja diduga terlibat scam
ANTARA News · 14 September 2026 pukul 19.45
KBRI apresiasi dukungan otoritas Kamboja dalam tangani online scam
ANTARA News · 18 Agustus 2026 pukul 15.17