WNI ditahan kepolisian Kamboja diduga terlibat scam
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satu warga negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Tangerang, Banten, ditahan oleh kepolisian Kamboja atas dugaan terlibat jaringan penipuan daring (scam). Muhamad Nikola Dewantara, yang berasal dari Desa Wanakerta, Sindang Jaya, diketahui berangkat ke luar negeri pada April 2026 melalui Bandara Soekarno-Hatta, lalu melanjutkan perjalanan ke Kamboja untuk bekerja di sebuah restoran. Sebelum keberangkatan, ia direkrut melalui aplikasi Telegram dengan iming-iming gaji besar. Sekitar satu bulan setelah tiba di Kamboja, ia dan rekan-rekan pekerjanya ditangkap dalam operasi keamanan terkait dugaan jaringan scam. Hingga kini, ia masih ditahan dan dianggap sebagai salah satu pemimpin di lokasi pekerjaan yang diduga menjadi bagian dari jaringan tersebut. Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengirimkan surat resmi ke Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk meminta bantuan dalam proses pemulangan dan pendampingan konsuler bagi WNI yang ditahan.
Bagikan
Berita terkait
Kemlu Dalami Dugaan Penipuan Dalam Perekrutan 8 WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 17.34
Ada Laporan WNI Gabung Militer Rusia: Kemlu Dalami Kemungkinan Penipuan hingga Eksploitasi, Siapkan Pelindungan
VOI · 31 Agustus 2026 pukul 16.00
Intelijen Ukraina Ungkap 8 WNI Gabung Tentara Rusia, Masyarakat Diimbau Waspada Iming-iming Penipuan
JawaPos · 31 Agustus 2026 pukul 15.30
Ketua MPR soal Kabar 8 WNI Direkrut Tentara Rusia: Tidak Dibenarkan
Detik.com · 5 September 2026 pukul 18.21