SPPG Pakisrejo Tulungagung Baru Ajukan SLHS 4 Hari Setelah Dugaan Keracunan MBG
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung mengevaluasi pemenuhan standar higiene sanitasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Pakisrejo, Kecamatan Rejotangan, setelah muncul dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hasil evaluasi menunjukkan SPPG Pakisrejo belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ketika melayani program MBG. Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Tulungagung, Mamik Hidayah, menyatakan bahwa SPPG baru mengajukan SLHS pada 31 Juli 2026, tepat empat hari setelah insiden dugaan keracunan pertama terjadi. Sebelumnya, pihak SPPG sudah menyiapkan berkas pengajuan, namun belum diserahkan ke Dinkes untuk diproses. Proses penerbitan SLHS diperkirakan hanya membutuhkan sekitar 10 hari jika persyaratan lengkap. Namun, berkas yang diajukan tidak sesuai persyaratan dan harus dikembalikan untuk perbaikan. Pihak SPPG tidak segera menyerahkan kembali berkas yang telah diperbaiki, sehingga proses penerbitan SLHS tertunda.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 10.30
Resmi Berlaku! MBG Wajib Habis Maksimal 4 Jam dan Dilarang Dibawa Pulang
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 00.25
Ketua Komisi XI DPR Minta Mitra SPPG Turut Kawal Perbaikan Tata Kelola MBG
Berita terkait
Dugaan Keracunan MBG di Tulungagung, Dapur SPPG Pakisrejo Belum Kantongi SLHS
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 15.03
198 Siswa dan Guru Keracunan MBG, SPPG Tanjungsari 1 Tulungagung Dihentikan 20 Hari
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 11.36
Kepala SPPG di Batang Dicopot Buntut Ratusan Warga Keracunan MBG
Detik.com · 24 September 2026 pukul 18.52
BGN Setop Operasional SPPG di 4 Daerah, Termasuk di Karo
JawaPos · 23 September 2026 pukul 17.30