SPPG Pakisrejo Tulungagung Baru Ajukan SLHS 4 Hari Setelah Dugaan Keracunan MBG
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung mengevaluasi pemenuhan standar higiene sanitasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Pakisrejo, Kecamatan Rejotangan, setelah muncul dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hasil evaluasi menunjukkan SPPG Pakisrejo belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ketika melayani program MBG. Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Tulungagung, Mamik Hidayah, menyatakan bahwa SPPG baru mengajukan SLHS pada 31 Juli 2026, tepat empat hari setelah insiden dugaan keracunan pertama terjadi. Sebelumnya, pihak SPPG sudah menyiapkan berkas pengajuan, namun belum diserahkan ke Dinkes untuk diproses. Proses penerbitan SLHS diperkirakan hanya membutuhkan sekitar 10 hari jika persyaratan lengkap. Namun, berkas yang diajukan tidak sesuai persyaratan dan harus dikembalikan untuk perbaikan. Pihak SPPG tidak segera menyerahkan kembali berkas yang telah diperbaiki, sehingga proses penerbitan SLHS tertunda.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 10.30
Resmi Berlaku! MBG Wajib Habis Maksimal 4 Jam dan Dilarang Dibawa Pulang
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 00.25
Ketua Komisi XI DPR Minta Mitra SPPG Turut Kawal Perbaikan Tata Kelola MBG
Berita terkait
Dugaan Keracunan MBG di Tulungagung, Dapur SPPG Pakisrejo Belum Kantongi SLHS
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 15.03
BGN Evaluasi Dapur MBG di Karo, Bakal Tiru Test Chemical SPPG Polri
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 21.11
Bukan Cuma Belum Punya SLHS, Dinkes Temukan SOP Dapur MBG di Tulungagung Bermasalah
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 11.36
950 Dapur MBG Terancam Ditutup, Kepala SPPG Dipecat
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 19.21