Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

SPPG Pakisrejo Tulungagung Baru Ajukan SLHS 4 Hari Setelah Dugaan Keracunan MBG

Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung mengevaluasi pemenuhan standar higiene sanitasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Pakisrejo, Kecamatan Rejotangan, setelah muncul dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hasil evaluasi menunjukkan SPPG Pakisrejo belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ketika melayani program MBG. Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Tulungagung, Mamik Hidayah, menyatakan bahwa SPPG baru mengajukan SLHS pada 31 Juli 2026, tepat empat hari setelah insiden dugaan keracunan pertama terjadi. Sebelumnya, pihak SPPG sudah menyiapkan berkas pengajuan, namun belum diserahkan ke Dinkes untuk diproses. Proses penerbitan SLHS diperkirakan hanya membutuhkan sekitar 10 hari jika persyaratan lengkap. Namun, berkas yang diajukan tidak sesuai persyaratan dan harus dikembalikan untuk perbaikan. Pihak SPPG tidak segera menyerahkan kembali berkas yang telah diperbaiki, sehingga proses penerbitan SLHS tertunda.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait