Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Staf Bandara KLIA Diduga Bantu Kopilot yang Selundupkan Narkoba ke RI

Kepolisian Malaysia (PDRM) telah mengidentifikasi seorang staf atau petugas Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) yang diduga membantu kopilot Mohd Saufi bin Othman (39) dalam aksi penyelundupan narkoba ke Indonesia. Petugas tersebut akan segera dipanggil untuk memberikan keterangan dan dapat ditahan jika terbukti bersalah.

Penyelidikan awal menunjukkan bahwa Mohd Saufi memperoleh narkoba di sebuah apartemen di Ampang, Malaysia. Dia tiba di KLIA pada pagi hari, menitipkan bagasi berisi narkoba, kemudian terbang ke Kota Kinabalu. Setelah kembali ke Kuala Lumpur, dia mengambil koper berisi ekstasi dan terbang ke Jakarta, di mana dia ditangkap oleh Bea Cukai Indonesia dengan 70.114 butir ekstasi seberat 26 kg di Bandara Soekarno-Hatta.

PDRM saat ini menunggu informasi dari Kepolisian Republik Indonesia untuk mengirim personel ke Indonesia guna membantu proses penyelidikan lebih lanjut.

Berita terkait