Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sultan Brunei Berharta Rp450 Triliun Cabut Gelar Bangsawan Menantu karena Perilaku Tak Pantas

Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah mencabut gelar bangsawan dan sebutan 'Yang Mulia' dari menantunya Pengiran Raabi’atul Adawiyyah (33), istri dari Putra kedua sultan Pangeran Malik yang berada di posisi keempat dalam garis suksesi takhta. Dekret ini dikeluarkan karena sifat perilaku tidak pantas yang dianggap mencoreng reputasi keluarga kerajaan. Pernyataan resmi kerajaan hanya menyatakan bahwa tindakan ini berlaku segera dan merupakan bentuk ketidakhormatan serius terhadap Sultan, tanpa menyertakan detail mengenai insiden yang memicu keputusan ini. Di negara otonom yang mengontrol informasi ketat, tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai alasan spesifik di balik pencabutan gelar tersebut. Namun, laporan menyebutkan adanya rumor mengenai kemungkinan perceraian dalam waktu dekat antara Raabi’atul Adawiyyah dan Pangeran Malik. Posisi Pangeran Malik sebagai putra kedua sultan dan keempat dalam garis pewaris takhta menjadikan keluarganya bagian dari kelangkaan penting dalam sistem monarki Brunei.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait