Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Syarat Perpanjang STNK 5 Tahunan, Ini yang Perlu Dibawa ke Samsat

Untuk perpanjang STNK 5 tahunan di Samsat, wajib membawa BPKB asli sebagai dokumen utama. Berdasarkan panduan Korlantas Polri, STNK asli memiliki tanda pengaman khusus yang menjamin keaslian dokumen kendaraan. Sementara itu, STNK palsu biasanya memiliki kualitas fisik buruk dan sering digunakan untuk menyamarkan kendaraan curian. Proses perpanjangan dilakukan langsung di Kantor Samsat dengan mengikuti alur yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait