Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bayar Pajak Kendaraan di Samsat, Kenali Dulu Tugas 3 Instansi Ini

Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) adalah kolaborasi tiga instansi yakni Kepolisian, Bapenda Provinsi, dan Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan administrasi kendaraan bermotor. Meski berada dalam satu layanan, masing-masing instansi memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda-beda. Kepolisian bertanggung jawab atas registrasi dan identifikasi kendaraan, termasuk pemeriksaan fisik, penerbitan STNK, BPKB, dan pelat nomor kendaraan. Selain itu, Kepolisian juga menandatangani atau mencap pengesahan pada STNK setelah pembayaran pajak kendaraan tahunan dilakukan. Pengesahan ini penting agar kendaraan dapat dianggap sah dan diperbolehkan mengoperasikan di jalan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait