Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Tak Cuma Sensus-Survei, Big Data Diusulkan Jadi Sumber Resmi di RUU Statistik

Akademisi Perbanas Institute Piter Abdullah mengusulkan agar RUU Statistik memperluas sumber data resmi tidak hanya pada sensus dan survei, tetapi juga data administrasi dan big data. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi membuat banyak pihak seperti Dukcapil, BUMN (misalnya PLN), dan korporasi swasta (seperti GoTo, Grab, Tokopedia) menjadi sumber data yang potensial. Data jejak digital di internet juga dapat dimanfaatkan sebagai big data untuk keperluan statistik nasional.

Piter menekankan perlunya penguatan dan modernisasi BPS agar mampu mengelola sumber data yang semakin beragam. Ia juga mendorong agar BPS diberi otoritas yang lebih kuat untuk mengakses data dari pemiliknya, serta kewenangan untuk mengatur dan mengoordinasikan produksi statistik nasional agar konsisten dan dapat dipercaya. Saat ini, BPS kesulitan mendapatkan data karena tidak memiliki otoritas yang cukup, bahkan harus membeli data dari pihak ketiga.

Selain itu, RUU Statistik perlu mengatur kewajiban responden untuk memberikan jawaban yang benar dalam kegiatan sensus dan survei. Piter juga menyoroti penolakan sebagian masyarakat terhadap survei, yang dapat memengaruhi kredibilitas BPS sebagai otoritas statistik.

Berita terkait