Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Tak hanya laut, Transjakarta juga akan kelola transportasi jalur udara

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengumumkan rencana ekspansi bisnis PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) ke sektor transportasi laut hingga udara. Rencana ini tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Transportasi Jakarta. Dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Pramono menjelaskan bahwa ruang lingkup usaha Transjakarta akan diperluas untuk mendukung layanan transportasi yang lebih terintegrasi, mencakup angkutan perairan dan udara, penyediaan serta pengelolaan sarana dan prasarana transportasi, hingga pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan sistem pendukung layanan angkutan.

Selain itu, Transjakarta juga diberikan ruang untuk mengembangkan usaha pendukung seperti pendidikan, pelatihan, sertifikasi, jasa konsultansi, bantuan teknis, dan layanan berbasis teknologi informasi dan digital. Untuk mendukung ekspansi ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan tambahan penyertaan modal. Modal dasar Transjakarta akan dinaikkan dari Rp5,225 triliun menjadi Rp13,4 triliun.

Pemprov DKI Jakarta berharap perubahan bentuk dan penguatan kapasitas usaha Transjakarta dapat mendukung pengembangan layanan transportasi di Jakarta hingga internasional. Wilayah usaha PT Transportasi Jakarta akan diperluas hingga skala nasional dan internasional guna membuka peluang replikasi pengalaman dan sistem transportasi yang telah berhasil dibangun di Jakarta.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait