Tak Main-Main, Mentan Amran Ancam Cabut Izin Usaha Pelaku Manipulasi Harga Pakan & Telur
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan pemerintah akan mencabut izin usaha pelaku yang terbukti memanipulasi harga pakan dan telur. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pasar dan melindungi peternak nasional dari praktik yang merugikan. Amran juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan kembali izin impor kepada pelaku yang melanggar kebijakan terkait harga pakan dan telur. Pemerintah bersama Bapanas dan Perum Bulog telah menyiapkan mekanisme pengawasan harga pakan dan telur hingga akhir tahun. Harga pakan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang disalurkan Bulog akan dipertahankan untuk menjaga kestabilan pasokan dan harga pangan nasional. Selain itu, pemerintah mewajibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyerap telur dari peternak lokal sesuai aturan baru. Lebih dari 70 persen SPPG yang terdaftar telah menyatakan patuh terhadap kewajiban ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 12 Agustus 2026 pukul 19.44
Kemendag siapkan sejumlah solusi atasi harga telur anjlok di peternak
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 13.55
Gara-gara SPPG Tak Serap Telur dari Peternak, Amran Copot Korwil KPPG Surabaya
Berita terkait
808 Hektare Sawah di 17 Kecamatan Pandeglang Kekeringan
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 07.25
Mentan Buka-bukaan Cara Dongkrak Pertanian dan Tekan Kemiskinan di Alor
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 16.30
Mentan Respons Curhatan Adriano: Aspirasi Riil untuk Masyarakat Alor
CNN Indonesia · 8 Agustus 2026 pukul 16.29
Kementan Patok Harga Telur, SPPG Wajib Beli Rp 26.500 per Kg
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 12.30