Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

Tak Terima Pemberitaan Miring, Trump Larang Media CNN, MS NOW, dan Politico Liputan di Gedung Putih

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan larangan terhadap tiga media, yaitu CNN, MSNBC, dan Politico, untuk meliput dari Gedung Putih. Pengumuman ini dilakukan melalui akun media sosial Trump pada Jumat, 18 September 2026. Trump menyatakan bahwa ketiga media tersebut secara berulang kali menyebarkan berita yang menurutnya tidak akurat dan mengandung opini yang miring. Ia menegaskan bahwa pemerintahannya tidak akan lagi membiarkan media-media yang menurutnya menyebarkan "fiksi dan kebohongan" masuk ke kompleks Gedung Putih. Namun hingga Jumat sore, belum ada tanda-tanda konkret bahwa akses fisik wartawan dari ketiga media tersebut dibatasi, seperti pencabutan kartu akses.

CNN dan Politico menolak tuduhan Trump dan menegaskan komitmen mereka untuk terus melakukan pemberitaan di Gedung Putih. CNN menyatakan dukungan penuh terhadap timnya dan menegaskan hak konstitusional untuk melaporkan tanpa campur tangan pemerintah. Politico juga menyatakan akan terus menjalankan liputannya dan mempertahankan hak Amandemen Pertama. Kedua media menggambarkan ancaman larangan ini sebagai serangan terhadap kebebasan pers yang dilindungi Konstitusi AS.

Presiden White House Correspondents Association, Jacqui Heinrich, menyoroti bahwa isu ini tidak hanya menyangkut wartawan, tetapi juga hak akses publik untuk mendapatkan informasi tentang kegiatan pemerintahan. Trump sebelumnya juga menyatakan dukungannya terhadap kebebasan pers, namun menekankan bahwa media harus menyajikan pemberitaan yang adil dan jujur menurut pandangannya.

Berita terkait