Taksi Hijau Kembali Tabrak KRL, Kemenhub Ungkap Riwayat Dua Sanksi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Taksi hijau Green SM kembali menabrak KRL Commuter Line di Stasiun Karet pada Senin malam (24/8) sekitar pukul 20.44 WIB. Insiden ini merupakan kejadian berulang setelah sebelumnya terjadi kecelakaan serupa di Stasiun Bekasi pada 28 April 2026. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi ulang terhadap proses perizinan perusahaan taksi tersebut. Sebelumnya, Ditjen Hubdat telah memberikan dua kali sanksi kepada Green SM. Pada 6 Mei 2026, perusahaan diberi Peringatan Pertama karena pelanggaran terhadap Standar Pelayanan Minimal, kemudian diikuti dengan Peringatan Kedua pada 6 Juli 2026 karena belum memenuhi kewajiban dari sanksi pertama. Pada 19 Agustus 2026, perusahaan dinyatakan memenuhi sebagian kewajiban, namun hanya 6.637 dari sekitar 12.000 pengemudi yang memiliki SIM A Umum yang valid. Akibat kecelakaan ini, KRL Commuter Line kembali beroperasi pada pukul 21.09 WIB setelah kendaraan taksi berhasil dievakuasi. Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Bagikan
Berita terkait
Kemenhub Klaim Operasional Transportasi Darat-Udara di Kalimantan Sudah Normal
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 15.30
Menhub Ungkap Status Terkini Operasional Transportasi di Kalimantan
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 13.43
Pemerintah Izinkan Pesawat Asing Tangani Karhutla, Bisa Pindah Lokasi
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 10.49
Bank Tanah Buka Peluang Profit Sharing dengan Kemenhub dari Pengembangan Bandara IKN
Warta Ekonomi · 23 Agustus 2026 pukul 21.40