Jakarta · Minggu, 4 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Tambahan 6 Golongan Gratis Naik Transum di DKI Bakal Berlaku 1 Januari 2027

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan penambahan enam golongan masyarakat yang mendapatkan gratis naik transportasi umum (transum) mulai 1 Januari 2026. Enam golongan baru tersebut meliputi: pendamping penyandang disabilitas, pencari kerja, pasien rujukan rutin, pelajar/mahasiswa tidak mampu tanpa KJP/KJMU, UMKM binaan, dan korban bencana alam. Dengan penambahan ini, total golongan masyarakat yang mendapat subsidi gratis transum di Jakarta menjadi 21 golongan. Pemprov DKI juga sedang melakukan penyesuaian harga untuk enam golongan baru tersebut. Respon publik terhadap penyesuaian harga hingga kini cukup damai. Sebelumnya, 15 golongan sudah ditetapkan sebagai yang gratis naik transum, termasuk pemegang KJP Plus, KJMU, penerima bantuan sosial, penyandang disabilitas, lansia, veteran, dan anggota TNI/Polri.

Berita terkait