Tanah dan Janji Keadilan Agraria
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tanah bukan sekadar benda ekonomi di Indonesia, melainkan bagian penting identitas, sejarah, dan keberlanjutan keluarga. Di Jawa, tanah dikenal dengan ungkapan 'sadumuk bathuk, sanyari bumi', menunjukkan nilai budaya yang mendalam. Di Minangkabau, sistem harato pusako dan tanah ulayat menjadi warisan turun-temurun. Di berbagai komunitas adat Papua, Maluku, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Sulawesi, tanah erat kaitannya dengan leluhur, identitas, dan keberlanjutan komunitas. Karena nilai-nilai budaya dan sejarah ini, konflik agraria tidak hanya soal batas tanah, tetapi juga soal keadilan, hukum, ekonomi, kekuasaan, dan rasa kepemilikan. Reformasi agraria kembali menjadi agenda politik nasional, tercermin dalam Rapat Paripurna DPR pada 8 September 2026 yang menyetujui RUU Pengaturan Reforma Agraria sebagai RUU usul DPR. Tag topik: tanah, agraria, konflik, budaya, reforma
Bagikan
Berita terkait
Dasco Kumpulkan Menhut hingga Mendes Bahas Kasus Agraria
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 16.27
Ekspor Batik Indonesia Naik, Kemenperin Soroti Tantangan Daya Saing IKM
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 20.14
Reforma Agraria Tidak Sekadar pada Aspek Administrasi Pertanahan
JawaPos · 18 September 2026 pukul 19.15
Kapolri Minta Pesanggrahan Tjimande Dibuka untuk Semua Peguron
Detik.com · 18 September 2026 pukul 18.33