Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tangani Antrean Panjang, Per 1 September Balikpapan Terapkan Pengaturan Pengisian BBM Subsidi

Pemerintah Kota Balikpapan akan menerapkan pengaturan waktu dan tempat pengisian BBM bersubsidi (Pertalite dan Biosolar) di seluruh SPBU wilayah mulai 1 September 2026. Kebijatan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota sebagai upaya mengatasi antrean panjang dan menyalurkan BBM secara merata. Di dua SPBU, yakni SPBU 61.761.03 Jalan MT Haryono dan SPBU 61.761.02 Sepinggan, kendaraan roda dua dilayani pukul 06.00-22.00 WITA, sementara kendaraan roda empat dilayani mulai pukul 22.00-06.00 WITA. Kendaraan roda empat yang mengisi Pertalite tidak diperbolehkan mengantre sebelum pukul 22.00 WITA. SPBU 64.761.17 di Gunung Bakaran khusus melayani kendaraan roda empat pada pukul 08.00-22.00 WITA.

Untuk mengurangi kepadatan antrean kendaraan roda dua, Pemkot Balikpapan menyiapkan lima SPBU tambahan yang khusus melayani Pertalite untuk kendaraan bermotor roda dua. Kelima SPBU tersebut yakni di Batu Ampar, Batakan, Grand City, Gunung Bahagia, dan Kebun Sayur. Operasional kelima SPBU ini akan dimulai setelah penetapan penyaluran dari BPH Migas dan uji tera selesai.

Pengisian Biosolar diatur khusus untuk kendaraan roda enam atau lebih. Di SPBU Kilometer 13, pelayanan diberikan 24 jam untuk kendaraan dengan kapasitas di atas 10 ton, dengan pembatasan pengisian ulang dalam periode 48 jam dan aturan nomor polisi ganjil-genap. Di SPBU Kilometer 15, pelayanan khusus kendaraan roda enam dengan kapasitas di bawah 10 ton dengan ketentuan serupa.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait