Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Tanggapan UGM Soal Kasus Pelecehan Seksual di Fakultas Teknik

Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang melibatkan mahasiswa Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi (DTETI), Fakultas Teknik. Kasus ini mencuat setelah beredar tangkapan layar percakapan cabul di grup chat mahasiswa yang beranggotakan sekitar 40 orang. Juru Bicara UGM I Made Andi Arsana menyampaikan bahwa Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM telah memproses laporan tersebut sesuai Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. UGM menekankan prinsip perlindungan korban, keselamatan, kerahasiaan identitas, pendampingan, dan pemulihan. Proses penanganan dilakukan secara adil, objektif, dan akuntabel dengan menghormati hak-hak seluruh pihak. UGM juga mengimbau agar privasi korban dihormati dan tidak disebarluaskan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait