Tanggapi Isu Pergantian Kapolri, Jenderal Sigit: Itu Prerogatif Presiden RI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa proses pengangkatan atau pergantian Kapolri merupakan prerogatif eksklusif Presiden Republik Indonesia. Hal ini disampaikan Sigit saat ditanya awak media terkait spekulasi adanya Surat Presiden (Surpres) terkait pergantiannya. "Itu, kan, prerogatif Presiden," ujar Sigit di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, pada Rabu (5/8). Sigit menegaskan kesiapan untuk menjalankan setiap perintah Presiden demi kemajuan bangsa dan menunggu langkah resmi yang akan diambil. Mantan Kapolda Banten ini juga menyatakan bahwa kinerjanya sebagai pemimpin kepolisian tidak akan terganggu meskipun isu pengiriman Surpres pergantian Kapolri belakangan mendapat perhatian. "Oh, enggak. Sangat tidak," tegasnya ketika ditanya apakah kinerjanya terdampak oleh isu tersebut. Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membantah kabar yang beredar mengenai penerimaan Surpres pergantian Kapolri oleh parlemen.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 17.34
Ramai Isu Pergantian Kapolri, Istana Buka Suara
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 17.28
PB SEMMI Sebut Isu Pergantian Kapolri Diduga untuk Ganggu Stabilitas Nasional
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 15.31
Mensesneg: Tak Ada Surpres Pergantian Kapolri
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 12.09
Komisi III DPR: Tak Ada Surpres Pergantian Kapolri, Publik Jangan Terpengaruh Isu Menyesatkan
Berita terkait
Polemik Surpres Pergantian Kapolri, Wasekjen PB HMI: Kepemimpinan Listyo Sigit Masih Ideal
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 15.12
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Surpres Pergantian Kapolri
JPNN.com · 8 Agustus 2026 pukul 13.52
Donny Ikut Komentari Isu Surpres Penggantian Kapolri, Memuji-muji
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 05.30
Soal Isu Penerbitan Surpres Penggantian Kapolri, Mensesneg Prasetyo Bilang Begini
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 18.24