Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tanggapi Isu Pergantian Kapolri, Jenderal Sigit: Itu Prerogatif Presiden RI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa proses pengangkatan atau pergantian Kapolri merupakan prerogatif eksklusif Presiden Republik Indonesia. Hal ini disampaikan Sigit saat ditanya awak media terkait spekulasi adanya Surat Presiden (Surpres) terkait pergantiannya. "Itu, kan, prerogatif Presiden," ujar Sigit di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, pada Rabu (5/8). Sigit menegaskan kesiapan untuk menjalankan setiap perintah Presiden demi kemajuan bangsa dan menunggu langkah resmi yang akan diambil. Mantan Kapolda Banten ini juga menyatakan bahwa kinerjanya sebagai pemimpin kepolisian tidak akan terganggu meskipun isu pengiriman Surpres pergantian Kapolri belakangan mendapat perhatian. "Oh, enggak. Sangat tidak," tegasnya ketika ditanya apakah kinerjanya terdampak oleh isu tersebut. Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membantah kabar yang beredar mengenai penerimaan Surpres pergantian Kapolri oleh parlemen.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait