Tanggapi Isu Pergantian Kapolri, Jenderal Sigit: Itu Prerogatif Presiden RI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa proses pengangkatan atau pergantian Kapolri merupakan prerogatif eksklusif Presiden Republik Indonesia. Hal ini disampaikan Sigit saat ditanya awak media terkait spekulasi adanya Surat Presiden (Surpres) terkait pergantiannya. "Itu, kan, prerogatif Presiden," ujar Sigit di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, pada Rabu (5/8). Sigit menegaskan kesiapan untuk menjalankan setiap perintah Presiden demi kemajuan bangsa dan menunggu langkah resmi yang akan diambil. Mantan Kapolda Banten ini juga menyatakan bahwa kinerjanya sebagai pemimpin kepolisian tidak akan terganggu meskipun isu pengiriman Surpres pergantian Kapolri belakangan mendapat perhatian. "Oh, enggak. Sangat tidak," tegasnya ketika ditanya apakah kinerjanya terdampak oleh isu tersebut. Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membantah kabar yang beredar mengenai penerimaan Surpres pergantian Kapolri oleh parlemen.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 17.34
Ramai Isu Pergantian Kapolri, Istana Buka Suara
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 17.28
PB SEMMI Sebut Isu Pergantian Kapolri Diduga untuk Ganggu Stabilitas Nasional
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 15.31
Mensesneg: Tak Ada Surpres Pergantian Kapolri
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 12.09
Komisi III DPR: Tak Ada Surpres Pergantian Kapolri, Publik Jangan Terpengaruh Isu Menyesatkan
Berita terkait
5 Pejabat Utama di Polda Banten Dimutasi, Berikut Daftarnya
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 21.01
11 Irjen Pol Dimutasi Kapolri pada Akhir Agustus 2026, Berikut Ini Namanya
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 08.58
MK Kabulkan Penarikan Gugatan Masa Jabatan Kapolri, Semua Pihak Diminta Menghormati
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 11.07
3 Kapolres di Polda Metro Jaya Ikut Dimutasi
CNN Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 12.30