Tanggapi Rencana Aksi 27 Agustus, Postidar: Jangan Anarkis
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presidium Profesional Terpadu Indonesia Raya (Postidar) melalui Ahmad Kailani menanggapi rencana aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026. Kailani menyatakan bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian penting demokrasi, namun menekankan agar aksi tetap berada dalam koridor hukum dan berlangsung damai. Ia memperingatkan agar aksi tidak berkembang menjadi tindakan anarkis yang merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas nasional.
Kailani juga menyorai pencapaian pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sejak dilantik pada 20 Oktober 2024. Menurutnya, kerja keras keduanya dalam mempersatukan berbagai kekuatan di dalam negeri mulai menunjukkan hasil, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional.
Di sisi lain, Kailani menyebutkan diplomasi luar negeri Presiden Prabowo yang mengedepankan semangat persahabatan. Salah satu pencapaian nyata dari diplomasi tersebut adalah pembukaan lapangan gas bumi di Blok Masela, Maluku, yang sebelumnya mangkrak selama hampir 30 tahun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 09.40
Gibran Siap Buktikan: Suaranya Kunci Prabowo di Pilpres Mendatang
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 09.25
Loyalis Gibran: Pernyataan Budi Arie Adalah Sikap Pribadi, Tanpa Dukungan Jokowi
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 09.25
Loyalis Gibran: Pernyataan Budi Arie Itu Sikap Pribadi, Tanpa Dukungan Jokowi
SINDOnews · 25 Agustus 2026 pukul 19.25
Pasbata Minta Pernyataan Budi Arie Jangan Dijadikan sebagai Polemik Baru
Berita terkait
Jika Jadi Jokowi, Begini 3 Pilihan Pahit Selamatkan Gibran di 2029
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 19.40
Kemesraan Prabowo-Jokowi Dinilai Mendorong PDIP Konsolidasi Membangun Poros Alternatif
VOI · 23 Agustus 2026 pukul 12.15
Kode Jokowi ke Prabowo Lewat Duduk Sejajar: Siap di Posisi Terdepan Jika Terjadi Suksesi
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 11.21
Anies dan Ganjar Paling Diuntungkan Jika Prabowo Jatuh?
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 11.00