Taufik Hidayat Segera Diadili, Keluarga Korban Minta Hukuman Berat
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (30 tahun) di Kabupaten Bandung memasuki babak baru. Tersangka Taufik Hidayat (31) resmi dilimpahkan bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung pada Selasa (8/9/2026). Keluarga korban turut hadir dalam proses pelimpahan dan mengajukan hukuman berat. Pemeriksaan awal korban terkait UU TPKS dilakukan secara tertutup, sementara kuasa hukum YTR, Janur Solehuddin, memberikan keterangan terkait proses penyerahan dan pemeriksaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 7 September 2026 pukul 16.45
Kisah Julia Molchanova Lolos dari Jeratan Sekte Jeffrey Epstein
Berita terkait
Berkas Perkara Rampung, Polda Jabar Serahkan Taufik Hidayat ke Kejaksaan
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 12.00
Polisi Buru Eksekutor Tawuran yang Tewaskan Pria di Kebun Bogor
Detik.com · 5 September 2026 pukul 13.03
Pelaku Jambret Nenek di Semarang Ditangkap, Ini Tampangnya
kumparan · 4 September 2026 pukul 11.43
Pertahankan Motor Teman dari Maling, Wanita Bogor Terseret-seret di Jalan
Detik.com · 4 September 2026 pukul 10.39