Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Tegas! PIS Pastikan Tidak Jual Kapal Tanker Pioneer

PT Pertamina International Shipping (PIS) menegaskan tidak akan menjual kapal tanker PIS Pioneer yang saat ini ditahan di perairan Muar, Malaysia. PJS Corporate Secretary PIS Vega Pita menyatakan bahwa PIS adalah pemilik sah kapal tersebut dan tidak pernah memberikan kuasa kepada pihak manapun untuk menjualnya. Kapal ini tetap menjadi aset hukum yang dimiliki PIS.

PIS sedang mengadakan sengketa dengan MEG, mitra usaha di Malaysia, yang sedang diadili di Malayan High Court dan Singapore International Arbitration Centre (SIAC). Sebagai perusahaan pelayaran internasional, PIS menegaskan selalu mematuhi standar operasional termasuk ketentuan Office of Foreign Assets Control (OFAC), dan memastikan tidak ada kapal perusahaan yang terkena sanksi OFAC.

Hingga kini, PIS Pioneer masih ditahan di Malaysia. PIS terus memantau kondisi kapal dan awaknya, dengan menekankan keselamatan dan keamanan kru sebagai prioritas. Perusahaan menyatakan mendukung penyelesaian sengketa melalui negosiasi dan komunikasi konstruktif, sebelum menggunakan jalur hukum. PIS juga mendapat dukungan penuh dari berbagai kementerian dan lembaga pemerintah Indonesia dalam proses ini.

Berita terkait