Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Temuan Botol Miras dan Parkir Liar Rp10 Ribu di Kalijodo, Pramono: Kita Tertibkan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan penertiban di kawasan Kalijodo, Jakarta Barat, setelah adanya temuan praktik pungli Rp10.000 dan keberadaan botol minuman keras di lokasi yang seharusnya menjadi ruang publik. Penertiban dilakukan oleh Dinas Pertamanan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. Pramono memastikan proses pembersihan sudah dilakukan sejak instruksi diberikan dan kondisi di lapangan sudah lebih tertib.

Selain penertiban jangka pendek, Pramono juga menyuruh renovasi menyeluruh terhadap kawasan Kalijodo. Ia menilai kawasan tersebut sebagai warisan penting dari era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang layak dipertahankan dan ditingkatkan. Renovasi bertujuan mengembalikan fungsi Kalijodo sebagai ruang terbuka hijau dan ruang publik yang optimal bagi warga.

Kawasan Kalijodo sebelumnya merupakan area lokalisasi yang diubah menjadi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada 2017. Upaya renovasi diharapkan mengembalikan marwah kawasan tersebut sebagai destinasi wisata keluarga dan olahraga yang aman dan nyaman.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait