Teras Cihampelas Resmi Jadi Milik Pemprov Jabar, Dedi Mulyadi Instruksikan Pembongkaran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kota Bandung resmi menyerahkan aset Jalan dan Teras Cihampelas kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penyerahan ditandatangani Gubernur Dedi Mulyadi di Balai Kota Bandung pada Rabu (29/7/2026). Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjelaskan bahwa penyerahan berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 620 tanggal 30 Juni 2026, yang menetapkan ruas Jalan Cihampelas sebagai jalan provinsi. Proses ini juga sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 mengenai hibah barang milik daerah.
Gubernur Dedi Mulyadi memastikan Teras Cihampelas yang masih berdiri di atas jalan akan dibongkar dalam beberapa hari ke depan. Pembongkaran akan dilakukan melalui lelang yang melibatkan pihak swasta. Dedi menjelaskan lelang ini memiliki nilai ekonomi, di mana pihak yang menawarkan harga paling mahal berhak melakukan pembongkaran. Saat ini perangkat administratif untuk lelang masih disiapkan.
Bagikan
Berita terkait
HUT Kota Bandung, Wagub Jabar Dorong Pembangunan Transportasi
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 16.27
Pemprov Jabar Perbaiki 15,1 Km Jalan di Parung Panjang hingga Cigedung
Detik.com · 17 September 2026 pukul 18.47
Pemprov Jabar Tutup Operasional Tambang PT Mas Putih Belitung di Karawang
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 16.10
Dedi Mulyadi Bongkar Alasan Utang Rp3,4 Triliun: DBH Pajak Macet!
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 08.20