Teras Cihampelas Resmi Jadi Milik Pemprov Jabar, Dedi Mulyadi Instruksikan Pembongkaran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kota Bandung resmi menyerahkan aset Jalan dan Teras Cihampelas kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penyerahan ditandatangani Gubernur Dedi Mulyadi di Balai Kota Bandung pada Rabu (29/7/2026). Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjelaskan bahwa penyerahan berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 620 tanggal 30 Juni 2026, yang menetapkan ruas Jalan Cihampelas sebagai jalan provinsi. Proses ini juga sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 mengenai hibah barang milik daerah.
Gubernur Dedi Mulyadi memastikan Teras Cihampelas yang masih berdiri di atas jalan akan dibongkar dalam beberapa hari ke depan. Pembongkaran akan dilakukan melalui lelang yang melibatkan pihak swasta. Dedi menjelaskan lelang ini memiliki nilai ekonomi, di mana pihak yang menawarkan harga paling mahal berhak melakukan pembongkaran. Saat ini perangkat administratif untuk lelang masih disiapkan.
Bagikan
Berita terkait
Pemkot Bandung Segera Bangun Ribuan PJU dan JPO di Jalan Soekarno-Hatta Bandung
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 14.02
Pemprov Jabar Targetkan Wajah Baru Teras Cihampelas Rampung Oktober 2026
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 18.40
HUT RI ke-81, Pramono Tegaskan Komitmen Bangun Jakarta Maju dan Inklusif
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 12.13
81 Tahun Indonesia Merdeka, 500 Ribu Warga Jabar Belum Punya Listrik
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.12