Ternyata Ini Sosok Pencipta Pajak yang Kini Bikin Rakyat Menjerit
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pajak sebagai sumber penerimaan negara telah ada sejak 3000 SM di Mesir Kuno di bawah pemerintahan Firaun. Sistem ini dikenakan atas barang seperti gandum, tekstil, dan tenaga kerja, dengan tujuan membiayai pembangunan dan menjaga ketertiban sosial. Firaun menerapkan sistem penyesuaian, di mana besar pajak ditentukan berdasarkan produktivitas dan kemampuan pihak yang dikenakan pajak. Misalnya, ladang yang lebih produktif dikenakan pajak lebih tinggi, sementara ladang yang kurang produktif dikenakan pajak lebih rendah. Selain itu, sistem ini juga dipengaruhi oleh ketinggian Sungai Nil melalui penggunaan nilometer untuk menilai dampak banjir terhadap hasil panen, yang kemudian memengaruhi besarnya pajak yang dikenakan.
Seluruh warga Mesir dikenakan pajak tanpa terkecuali, dan hasilnya digunakan untuk kepentungan negara. Namun, sistem ini juga mencakup kerja rodi wajib untuk proyek publik seperti pengolahan ladang dan pembangunan infrastruktur. Meskipun demikian, banyak rakyat mencoba mengelak pajak dengan cara tidak melaporkan pendapatan sebenarnya atau mengakali pengukuran. Warisan sistem pajak ini masih bertahan hingga kini dan menjadi dasar bagi sistem perpajakan modern.
Bagikan
Berita terkait
Pramono Siapkan Nuansa Betawi di Momen HUT 5 Abad Jakarta
kumparan · 29 Agustus 2026 pukul 00.06
Gus Ipul Sebut Ada 2 Isu yang Bakal Diperdebatkan di Muktamar NU, Apa Saja?
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 23.32
Munarman: Serangan Publik Hanya ke Prabowo, Bukan Gibran
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 20.10
Soal pejabat BI baru, OJK: Makin banyak perempuan di posisi strategis
ANTARA News · 28 Agustus 2026 pukul 17.34