Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Tersandung Kasus KDRT, Anggota DPRD Kota Kupang Diberhentikan

Mokrys Lay, anggota DPRD Kota Kupang, diberhentikan dari keanggotaan Partai Hanura dan DPRD karena tersandung kasus KDRT dan penelantaran yang dilaporkan mantan istrinya. Keputusan ini diambil DPP Hanura dan ditindaklanjuti DPC Hanura Kota Kupang pada 26 September 2026, dengan penetapan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada Diana Bire. Mokrys Lay yang sebelumnya memenangi dua kali Pileg kini harus menghadapi proses hukum di PTUN. Ia dikabarkan telah menghubungi tim hukumnya untuk menentukan keputusan selanjutnya.

Berita terkait