Tersandung Kasus KDRT, Anggota DPRD Kota Kupang Diberhentikan
Liputan6.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9366443/original/035347400_1791267167-540423.jpg)
Mokrys Lay, anggota DPRD Kota Kupang, diberhentikan dari keanggotaan Partai Hanura dan DPRD karena tersandung kasus KDRT dan penelantaran yang dilaporkan mantan istrinya. Keputusan ini diambil DPP Hanura dan ditindaklanjuti DPC Hanura Kota Kupang pada 26 September 2026, dengan penetapan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada Diana Bire. Mokrys Lay yang sebelumnya memenangi dua kali Pileg kini harus menghadapi proses hukum di PTUN. Ia dikabarkan telah menghubungi tim hukumnya untuk menentukan keputusan selanjutnya.
Bagikan
Berita terkait
Hanura Berkonsolidasi dan Memperkuat Struktur Partai di Aceh Menjelang Pemilu 2029
JPNN.com · 5 Oktober 2026 pukul 20.46
Gerindra Jatim Rekomendasikan Pecat 3 Anggota DPRD Pesta Narkoba
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 20.25
Anggota DPRD Kota Bogor Dilaporkan Kasus Penipuan Pengadaan Ambulans Rp 1 Miliar
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 20.16
Bamsoet Jadi Wantimpres, Golkar Siapkan Subeno Jadi Penggantinya di DPR
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 15.54