Gerindra Jatim Rekomendasikan Pecat 3 Anggota DPRD Pesta Narkoba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPD Gerindra Jawa Timur merekomendasikan pemecatan tiga anggota DPRD Partai Gerindra yang terlibat pesta narkoba di hotel Surabaya. Ketiganya, ARR (Situbondo), ADR (Banyuwangi), dan UAM (Malang), ditangkap bersama lima orang lain pada Senin (28/9) dan positif mengonsumsi pil ekstasi berdasarkan tes urine Polrestabes Surabaya. Barang bukti meliputi sabu, pil ekstasi, serta alat hisap disita dari lokasi kejadian.
Rekomendasi pemecatan dikirim ke Mahkamah Partai dan DPP Gerindra. Kharisma Febriansyah, Sekretaris DPD, menegaskan penyalahgunaan narkoba merupakan pelanggaran berat yang tidak diterima. Jika dipecat, posisi ketiganya diganti melalui mekanisme PAW. Mereka kini dirujuk program rehabilitasi di BNN Banyuwangi sebagai pengguna pemula.
Dari delapan orang yang ditangkap, tujuh positif ekstasi, satu (N) positif sabu dan ekstasi. Gerindra menegaskan kader tidak boleh terlibat tindak pidana sesuai asas konstitusi partai.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 5 Oktober 2026 pukul 00.14
Anggota DPRD Situbondo Ditangkap Pakai Narkoba, Sanksi Berat dari Gerindra Menanti
JPNN.com · 5 Oktober 2026 pukul 08.30
3 Anggota DPRD Fraksi Gerindra di Jatim Pakai Narkoba, Apa Sanksinya?
JPNN.com · 5 Oktober 2026 pukul 08.30
Gerindra Belum Putuskan Sanksi Anggota DPRD Situbondo yang Terseret Kasus Narkoba
kumparan · 5 Oktober 2026 pukul 21.02
Menkum: Pengguna Narkoba Bakal Direedukasi Sambil Bekerja
Berita terkait
Ditangkap saat Pesta Narkoba, 3 Anggota DPRD Gerindra Cuma Direhab
CNN Indonesia · 3 Oktober 2026 pukul 00.30
Kasus Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Direhabilitasi di BNN Banyuwangi
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 11.06
Gerindra Jatim Ancam Pecat 3 Anggota DPRD yang Digerebek Pesta Narkoba di Hotel
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 11.04
3 Anggota DPRD Gerindra Ditangkap: Teler Ekstasi, Sudah Berkeluarga
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 01.15