Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Gerindra Jatim Rekomendasikan Pecat 3 Anggota DPRD Pesta Narkoba

DPD Gerindra Jawa Timur merekomendasikan pemecatan tiga anggota DPRD Partai Gerindra yang terlibat pesta narkoba di hotel Surabaya. Ketiganya, ARR (Situbondo), ADR (Banyuwangi), dan UAM (Malang), ditangkap bersama lima orang lain pada Senin (28/9) dan positif mengonsumsi pil ekstasi berdasarkan tes urine Polrestabes Surabaya. Barang bukti meliputi sabu, pil ekstasi, serta alat hisap disita dari lokasi kejadian.

Rekomendasi pemecatan dikirim ke Mahkamah Partai dan DPP Gerindra. Kharisma Febriansyah, Sekretaris DPD, menegaskan penyalahgunaan narkoba merupakan pelanggaran berat yang tidak diterima. Jika dipecat, posisi ketiganya diganti melalui mekanisme PAW. Mereka kini dirujuk program rehabilitasi di BNN Banyuwangi sebagai pengguna pemula.

Dari delapan orang yang ditangkap, tujuh positif ekstasi, satu (N) positif sabu dan ekstasi. Gerindra menegaskan kader tidak boleh terlibat tindak pidana sesuai asas konstitusi partai.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait