Tersangka Kerusuhan Usai Demo di Jakarta Bertambah Jadi 49 Orang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang terkait kerusuhan saat aksi unjuk rasa 27 Agustus 2026 di Jakarta. Dari jumlah tersebut, 273 orang telah dipulangkan, sementara 49 orang ditetapkan sebagai tersangka. Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa 44 tersangka ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan lima anak berhadapan dengan hukum ditangani oleh Ditres PPA dan PPO. Insiden ini terjadi setelah sebagian massa aksi bubar, sekelompok perusuh mencoba melakukan perusakan, vandalisme, dan melempar barang ke petugas keamanan di depan Gedung MPR/DPR. Petugas berhasil menangani situasi dan mencegah kerusakan yang lebih luas.
Bagikan
Berita terkait
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Ormas saat Ricuh Jakarta 27 Agustus
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 21.03
Polisi Sebut 1 Orang Tewas di Pejompongan Terkait Ricuh 27 Agustus
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 18.36
Tanggapi Soal Demo 27 Agustus, Habib Rizieq: Rakyat Sebaiknya Jaga Wilayah Masing-masing
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 13.44
65 Orang Ditangkap Jelang Demo 27 Agustus
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 12.07