Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Tersangka Kerusuhan Usai Demo di Jakarta Bertambah Jadi 49 Orang

Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang terkait kerusuhan saat aksi unjuk rasa 27 Agustus 2026 di Jakarta. Dari jumlah tersebut, 273 orang telah dipulangkan, sementara 49 orang ditetapkan sebagai tersangka. Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa 44 tersangka ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan lima anak berhadapan dengan hukum ditangani oleh Ditres PPA dan PPO. Insiden ini terjadi setelah sebagian massa aksi bubar, sekelompok perusuh mencoba melakukan perusakan, vandalisme, dan melempar barang ke petugas keamanan di depan Gedung MPR/DPR. Petugas berhasil menangani situasi dan mencegah kerusakan yang lebih luas.

Berita terkait