Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

65 Orang Ditangkap Jelang Demo 27 Agustus

Polda Metro Jaya menangkap 65 orang menjelang aksi demonstrasi 27 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, 63 orang ditangkap oleh Ditreskrimum dan 2 orang oleh Ditressiber. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan, 63 tersangka dibagi menjadi dua klaster: 10 orang klaster pembiayaan dan 53 orang klaster pelaksana. Para tersangka diduga terafiliasi dengan kelompok anarko dan terlibat dalam pembentukan narasi provokatif, penggalangan dana, serta penyebaran flyer melalui media sosial dan aplikasi komunikasi digital. Polisi menyita barang bukti termasuk senjata tajam dan air softgun. Langkah penangkapan ini merupakan bagian dari upaya preventive strike untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya menjaga hak asasi manusia dan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait