Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Terungkap! Ada 2 Napi Penghuni Lapas Mewah di Cibinong Bogor

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap temuan dua napi di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, yang menghuni hunian mewah. Hasil investigasi sementara Rabu (30/9/2026) menunjukkan fasilitas tersebut berada di pinggir Sungai Ciliwung, tidak diizinkan, dan dibangun tanpa izin. Bangunan tidak berasal dari APBN, melainkan swadaya sendiri dan tidak terdaftar di BUMN. Tim Gabungan juga menemukan bangunan tidak berizin serta fasilitas seperti tempat fitness dan simulator golf. Dugaan foto Jimmy Masrin di hunian mewah menjadi sorotan, yang kini ditindaklanjuti. Rudi Setiawan, Inspektur Jenderal Kemenimipas, menyatakan temuan ini termasuk penyalahgunaan wewenang. Dengan PP Nomor 94 Tahun 2021, pelanggaran bisa berujung pada hukuman disiplin berat seperti penurunan jabatan 12 bulan atau pemberhentian dengan hormat. Investigasi masih berlangsung untuk memastikan siapa yang membiarkan dan bagaimana pengadaan fasilitas tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait