Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Terungkap Modus Sindikat Sinte Tangsel, Cairan Pinaca Disemprot ke Tembakau

Polres Metro Jakarta Barat menangkap empat orang yang terlibat sindikat produksi tembakau narkotika sintetis di Tangerang Selatan. Sindikat tersebut memanfaatkan cairan Pinaca yang telah dimodifikasi untuk menjadi bahan narkotika. Para tersangka membeli bahan mentah melalui Instagram dengan nama akun CR, kemudian memperoleh resep dan cara pembuatan secara daring. Hasilnya, mereka menjual cairan Pinaca yang sudah dimodifikasi serta tembakau yang telah dicampur narkoba. Dari Mei 2026 hingga September 2026, jaringan ini berhasil menjual sekitar 500 gram produk dengan nilai Rp 1 miliar. Keempat tersangka dijerat pasal-pasal mencurigakan termasuk Pasal 610 ayat (2) huruf a KUHP dan Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika.

Berita terkait