Terungkap Modus Sindikat Sinte Tangsel, Cairan Pinaca Disemprot ke Tembakau
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Metro Jakarta Barat menangkap empat orang yang terlibat sindikat produksi tembakau narkotika sintetis di Tangerang Selatan. Sindikat tersebut memanfaatkan cairan Pinaca yang telah dimodifikasi untuk menjadi bahan narkotika. Para tersangka membeli bahan mentah melalui Instagram dengan nama akun CR, kemudian memperoleh resep dan cara pembuatan secara daring. Hasilnya, mereka menjual cairan Pinaca yang sudah dimodifikasi serta tembakau yang telah dicampur narkoba. Dari Mei 2026 hingga September 2026, jaringan ini berhasil menjual sekitar 500 gram produk dengan nilai Rp 1 miliar. Keempat tersangka dijerat pasal-pasal mencurigakan termasuk Pasal 610 ayat (2) huruf a KUHP dan Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika.
Bagikan
Berita terkait
Polres Jakbar Bongkar 'Pabrik' Sinte di Tangsel, 4 Tersangka Ditangkap
Detik.com · 18 September 2026 pukul 19.37
Pungutan Rp 10 Ribu Kalijodo, Ketua RW: Cuma Saat Malming, Buat Karang Taruna
Detik.com · 18 September 2026 pukul 15.39
Kondisi Terkini RPTRA Kajido Usai Viral Botol Miras dan Pungli Parkir
Detik.com · 18 September 2026 pukul 15.13
Kondisi Terkini RPTRA Kalijodo Usai Viral Botol Miras dan Pungli Parkir
Detik.com · 18 September 2026 pukul 15.13