Pungutan Rp 10 Ribu Kalijodo, Ketua RW: Cuma Saat Malming, Buat Karang Taruna
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

RPTRA Kalijodo di Jakarta Barat ramai perhatian setelah viral di media sosial terkait penemuan botol minuman keras dan dugaan pungutan parkiran Rp 10 ribu. Suryana, Ketua RW 5 Kelurahan Pejagalan, menjelaskan bahwa pungutan parkiran hanya dikenakan saat ada kegiatan hiburan di lokasi, khususnya pada malam Minggu. Menurutnya, pengelolaan parkiran melibatkan Karang Taruna dan pengurus lain, dengan hasilnya digunakan untuk keperluan sehari-hari seperti ngopi dan makan. Kegiatan hiburan yang digelar di Kalijodo biasanya berupa dangdut dan DJ, ditujukan bagi warga ekonomi menengah ke bawah yang ingin menghilangkan stres dengan biaya terjangkau.
Bagikan
Berita terkait
Kondisi Terkini RPTRA Kalijodo Usai Viral Botol Miras dan Pungli Parkir
Detik.com · 18 September 2026 pukul 15.13
Kondisi Terkini RPTRA Kajido Usai Viral Botol Miras dan Pungli Parkir
Detik.com · 18 September 2026 pukul 15.13
Edarkan Narkoba, 3 Tersangka Ditangkap di Jakarta Barat
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 15.00
Tolak Penutupan Club de Arjuna, Ratusan Karyawan Gelar Unjuk Rasa
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 19.31